You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Pandemi COVID, Satpel PPKUKM Jatinegara Lakukan Relaksasasi UKM
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpel PPKUKM Jatinegara Gelar Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK

Jajaran Satpel PPKUKM  (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur hari ini memberikan layanan jemput bola untuk relaksasi izin usaha pada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IUMK di masa pandemi COVID-19,

Hal ini bertjuan untuk memberikan layanan jemput bola agar mereka bisa memiliki Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK).

Kasatpel PPKUKM  Kecamatan Jatinegara, Flora Magdalena mengatakan, dalam melakukan relaksasi ini pihaknya setiap hari berkeliling wilayah untuk mendata pelaku usaha kecil menengah.

Pemprov DKI Laksanakan Prosedur Baru Tes Swab Sesuai Pedoman Kemenkes RI

Misalnya, pedagang di perumahan/perkampungan, pedagang keliling maupun yang mangkal di Loksem atau JT dan Lokbin binaan.

Kemudian, para pelaku UKM ini didata identitas dan jenis usahanya, selanjutnya diminta memenuhi persyaratan, seperti copy KTP, KK, pas foto dan foto tempat usahanya, sebagai syarat untuk mengajukan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IUMK di masa pandemi COVID-19," ujarnya, Jumat (4/9).

Dijelaskan Flora, setelah ini, proses pengurusan IUMK akan diteruskan oleh petugas PTSP. Setelah IUMK keluar, akan diantarkan langsung oleh petugas PTSP ke tempat usahanya masing-masing. Sehingga warga cukup menunggu di rumah atau tempat usahanya masiing-masing.

Selanjutnya, jika sudah mendapatkan IUMK maka pelaku usaha kecil menengah ini bisa mengajukan bantuan permodalan ke perbankan tanpa agunan.

"Syaratnya mudah, cukup menunjukkan IUMK yang mereka miliki," jelasnya.

Ia menambahkan, sejak program relaksasi UKM ini digulirkan pada Juli lalu, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mengajukan IUMK ke PTSP sebanyak 863 surat rekomendasi. Dari jumlah tersebut 50 persennya sudah diterbitkan IUMK oleh PTSP setempat.

Mulyono (63),  pemilik Warung Sate Sederhana di kawasan Mester, mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya  program relaksasasi UKM dari Satpel PPKUKM Jatinegara.

"Alhamdulillah, saya sangat terbantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye4135 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4015 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2633 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2575 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2501 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved