You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Pandemi COVID, Satpel PPKUKM Jatinegara Lakukan Relaksasasi UKM
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpel PPKUKM Jatinegara Gelar Layanan Jemput Bola Penerbitan IUMK

Jajaran Satpel PPKUKM  (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur hari ini memberikan layanan jemput bola untuk relaksasi izin usaha pada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IUMK di masa pandemi COVID-19,

Hal ini bertjuan untuk memberikan layanan jemput bola agar mereka bisa memiliki Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK).

Kasatpel PPKUKM  Kecamatan Jatinegara, Flora Magdalena mengatakan, dalam melakukan relaksasi ini pihaknya setiap hari berkeliling wilayah untuk mendata pelaku usaha kecil menengah.

Pemprov DKI Laksanakan Prosedur Baru Tes Swab Sesuai Pedoman Kemenkes RI

Misalnya, pedagang di perumahan/perkampungan, pedagang keliling maupun yang mangkal di Loksem atau JT dan Lokbin binaan.

Kemudian, para pelaku UKM ini didata identitas dan jenis usahanya, selanjutnya diminta memenuhi persyaratan, seperti copy KTP, KK, pas foto dan foto tempat usahanya, sebagai syarat untuk mengajukan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IUMK di masa pandemi COVID-19," ujarnya, Jumat (4/9).

Dijelaskan Flora, setelah ini, proses pengurusan IUMK akan diteruskan oleh petugas PTSP. Setelah IUMK keluar, akan diantarkan langsung oleh petugas PTSP ke tempat usahanya masing-masing. Sehingga warga cukup menunggu di rumah atau tempat usahanya masiing-masing.

Selanjutnya, jika sudah mendapatkan IUMK maka pelaku usaha kecil menengah ini bisa mengajukan bantuan permodalan ke perbankan tanpa agunan.

"Syaratnya mudah, cukup menunjukkan IUMK yang mereka miliki," jelasnya.

Ia menambahkan, sejak program relaksasi UKM ini digulirkan pada Juli lalu, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mengajukan IUMK ke PTSP sebanyak 863 surat rekomendasi. Dari jumlah tersebut 50 persennya sudah diterbitkan IUMK oleh PTSP setempat.

Mulyono (63),  pemilik Warung Sate Sederhana di kawasan Mester, mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya  program relaksasasi UKM dari Satpel PPKUKM Jatinegara.

"Alhamdulillah, saya sangat terbantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2111 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved